Kebijakan dan Sasaran Mutu

2013-10-21 15:09:51

Kebijakan dan Sasaran Mutu

 

1.    Kebijakan Mutu

Politeknik Kesehatan Kemenkes Semarang adalah institusi pendidikan mandiri yang berkomitmen tinggi untuk memenuhi persyaratan akademik sesuai dengan peraturan terkait dan perbaikan berkesinambungan dalam menghasilkan lulusan yang berkualitas, berdaya saing tinggi dan berbudi pekerti luhur.

Kebijakan mutu dapat diartikan sebagai berikut :

Mandiri  :

Sebagai institusi yang memiliki sumber daya manusia khususnya tenaga pendidik sesuai dengan kompetensi dan kurikulum; sarana dan prasarana mengajar yang memadai dan sistem manajemen pendidikan yang terstandar serta menuju kemandirian dalam pengelolaan keuangan (BLU).

 

Berkualitas         :

Tinjauan kualitas pada semua aspek pembelajaran dengan komitmen untuk memenuhi persyaratan dan secara berkesinambungan melakukan peningkatan terhadap Sistem Manajemen Mutu.

 

Berdaya Saing    :

Setiap lulusan dibekali dengan sertifikat keahlian, kemampuan aplikasi teknologi informasi dan kemampuan berbahasa Inggris sehingga memiliki keunggulan bersaing dan mendapatkan kepercayaan dari institusi pengguna dan masyarakat.

 

Berbudi Pekerti Luhur :

Selain memiliki keunggulan bersaing dalam keilmuan dan profesi dikuatkan dengan keunggulan dalam pekerti yang luhur dalam memegang tugas dan tanggung jawab.

  

2.    Sasaran Mutu

a.      Peningkatan ratio seleksi penerimaan mahasiswa baru minimal 60%.

b.      Rata-rata Indeks Prestasi semester mahasiswa  3.0 minimal 80%.

c.      Mahasiswa mematuhi ketentuan norma dan etika.

d.      Lulusan bekerja dalam 6 (enam) bulan pertama minimal 80%.

e.      Saat wisuda, lulusan memiliki sertifikat keahlian.

f.       Saat wisuda, lulusan mampu mengaplikasikan teknologi informasi.

g.      Saat wisuda, lulusan memiliki skor TOEFL minimal 450.

h.      Indeks Kinerja Dosen ³ 3.0 (skala 4.0).